Kebijakan Validasi Lowongan (Job Vetting Policy) – Lokerpro.id
Terakhir Diperbarui: 18 Mei 2026
Di Lokerpro.id, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan para Pencari Kerja adalah prioritas utama kami. Sebagai platform yang bergerak di bidang informasi lowongan kerja (kategori Your Money Your Life atau YMYL), kami berkomitmen penuh untuk meminimalisir risiko penipuan, manipulasi, dan informasi palsu.
Kebijakan Validasi Lowongan (Job Vetting Policy) ini menjelaskan prosedur ketat yang diterapkan oleh tim internal Lokerpro.id dalam menyaring, memeriksa, dan memverifikasi setiap iklan lowongan kerja sebelum diterbitkan di Situs kami.
1. Proses Verifikasi Pemberi Kerja (Employer Verification)
Setiap perusahaan atau perorangan yang ingin memasang lowongan kerja di Lokerpro.id wajib melewati proses peninjauan identitas oleh tim moderator kami. Hal-hal yang kami periksa meliputi:
- Validitas Perusahaan: Kami memeriksa legalitas perusahaan melalui database publik, termasuk kejelasan profil usaha, eksistensi fisik kantor, maupun validasi Nomor Induk Berusaha (NIB) jika diperlukan.
- Saluran Komunikasi Resmi: Kami memprioritaskan pemberi kerja yang menggunakan alamat email berbasis domain perusahaan resmi (misal: hrd@nama-perusahaan.com) dan membatasi penggunaan email gratisan (seperti Gmail/Yahoo) kecuali telah melalui verifikasi identitas tambahan.
- Reputasi Digital: Tim kami melakukan penelusuran rekam jejak digital pemberi kerja untuk memastikan tidak ada riwayat buruk atau laporan penipuan yang terkait dengan nama entitas tersebut di internet.
2. Kriteria Iklan Lowongan Kerja yang Dilarang
Lokerpro.id menerapkan kebijakan toleransi nol (zero-tolerance policy) terhadap jenis lowongan kerja tertentu. Kami akan langsung menolak atau menghapus lowongan yang mengandung unsur-unsur berikut:
- Pungutan Biaya (Anti-Fee): Lowongan yang meminta Pencari Kerja membayar uang dengan alasan apa pun (biaya seragam, administrasi, kartu anggota, psikotes, atau kewajiban membeli tiket transportasi/akomodasi lewat agen travel tertentu).
- Skema Cepat Kaya & Investasi Bodong: Model bisnis yang tidak jelas, termasuk skema piramida (MLM terlarang), penawaran investasi tanpa izin OJK, judi online, atau aktivitas finansial ilegal lainnya.
- Konten SARA, Pornografi, & Diskriminasi Ilegal: Lowongan yang mengandung unsur ujaran kebencian, pelecehan, atau prasyarat yang melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
- Kerja Paksa & Aktivitas Melanggar Hukum: Pekerjaan yang melibatkan tindakan ilegal, perdagangan manusia, atau tidak memiliki izin operasional yang sah di wilayah Republik Indonesia.
3. Prosedur Moderasi Konten
Proses penayangan lowongan kerja di platform kami dilakukan melalui dua tahap sistem moderasi:
A. Moderasi Pra-Publikasi (Pre-Moderation)
Sebagian besar lowongan kerja yang dikirimkan oleh pengguna baru akan masuk ke dalam antrean moderasi (pending status). Tim verifikator kami akan meninjau isi teks, tautan eksternal yang disertakan, dan profil pengirim dalam waktu maksimal 2×24 jam sebelum iklan dinyatakan layak tayang.
B. Pemantauan Pasca-Publikasi (Post-Moderation)
Untuk lowongan kerja yang bersumber dari kemitraan otomatis atau agregator resmi, sistem kami melakukan pemindaian kata kunci (keyword scanning) secara berkala untuk mendeteksi frasa-frasa mencurigakan. Kami juga mengandalkan laporan langsung dari komunitas pengguna jika terjadi perubahan konten di tengah masa tayang lowongan.
4. Sistem Pelaporan Pengguna (Community Reporting)
Meskipun tim kami telah melakukan upaya terbaik, oknum penipu terkadang menggunakan metode yang sangat rapi untuk mengelabui sistem. Oleh karena itu, kami menyediakan fitur “Laporkan Lowongan” di setiap halaman detail pekerjaan.
Jika Anda menemukan atau mengalami hal-hal berikut saat berinteraksi dengan pemberi kerja dari situs kami:
- Dihubungi via WhatsApp/Email lalu dimintai sejumlah uang.
- Alamat wawancara dialihkan ke lokasi yang mencurigakan (bukan kantor resmi).
- Tugas yang diberikan setelah diterima kerja melanggar hukum.
Mohon segera kirimkan laporan resmi kepada kami melalui email support@lokerpro.id dengan menyertakan bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan agar tim kami bisa melakukan pemblokiran massal terhadap akun pemberi kerja tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam.
5. Batasan Tanggung Jawab Peninjauan
Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral Lokerpro.id dalam melindungi masyarakat. Namun, proses validasi kami memiliki batasan teknis dan tidak dapat menjamin 100% perilaku masa depan dari pemberi kerja setelah proses rekrutmen dimulai.
Oleh karena itu, Lokerpro.id tetap mengimbau seluruh Pencari Kerja untuk selalu waspada, melakukan riset mandiri secara kritis (Do Your Own Research), dan tidak pernah memberikan data sensitif (seperti nomor rekening bank, PIN, atau foto KTP) sebelum memastikan keabsahan kontrak kerja yang legal.
6. Hubungi Tim Verifikasi Kami
Jika Anda adalah pemilik perusahaan yang merasa lowongan kerjanya salah blokir, atau Anda ingin menanyakan lebih detail mengenai standar kurasi konten kami, silakan hubungi tim kepatuhan data kami: